Segera Bahas Empat Raperda oleh Pansus
CIREBON - DPRD Kota Cirebon segera menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi Eksekutif. Fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda ini, dan sepakat untuk membahas teknis oleh empat panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk.
Pandangan umum fraksi-fraksi ini disampaikan oleh para ketua fraksi maupun perwakilan juru bicaranya, dalam forum rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala Gedung DPRD kota Cirebon, Selasa (1/3).
Empat Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistika dan Persandian; Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung; Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan, usai mendengarkan bersama pemandangan umum fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan tanggapan jawaban dari walikota Cirebon.
BACA JUGA:
- SKP2 Nurhayati Diterbitkan, Status Tersangka Dicabut, Kajari Kabupaten Cirebon: Kami Tidak Menemukan Niat Jahat
- Mata Air Cihanyir di Beber, Bau Amis Darah dan Cerita Buyut Walijah
Setelah itu, lanjut Fitria, agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Kota Cirebon tentang susunan panita khusus (pansus) pembahas masing-masing Raperda tersebut.
“Atas nama pimpinan DPRD, kami berharap agar pansus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan tim atensi pemerintah daerah dalam membahas keempat Raperda yang dimaksud,” ungkap Fitria.
Sehingga, kata dia, Raperda yang dihasilkan memenuhi kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- <strong>Erick Thohir Positif Covid-19, Masih Dalam Kondisi Baik</strong>
- Si Windu Kuda Kuningan, Pemberian Sunan Gunung Jati untuk Panglima Ewangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: